Penyaluran BLT Dana Desa 2020 dilaksanakan selama 9 bulan dengan dana sebesar Rp.268.435.000,- terbagi menjadi 3 tahap, dan disalurkan kepada 104 penerima manfaat pada tahap 1, 54 penerima manfaat pada tahap 2, dan 16 penerima manfaat pada tahap 3, dengan besaran BLT berbeda pada tiap tahap, dari mulai Rp. 600.000,- s.d Rp. 300.000,- disesuaikan dengan keadaan keuangan Dana Desa Tahun 2020, Penetapan Besaran BLT dan penerima manfaat ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus dan ditetapkan dengan Perkades dengan rekomendasi camat, seseuai arahan surat edaran kementrian Desa dan menteri Keuangan Republik Indonesia.
Besar Harapan penyaluran BLT ini bisa bermanfaat bagi masyarkat Desa Sukamaju dan benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pokok dimasa Pandemi Covid-19 ditahun 2020 ini, yang merupakan bencana nasional dan awal perubahan semua anggaran dari mulai pusat sampai ke Desa.