You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sukamaju
Desa Sukamaju

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

Sejarah Desa

27 Agustus 2016 Dibaca 679 Kali

Sejarah Desa

Nama Desa Sukamaju awalnya adalah Desa Tjikoeda (sekarang nama sebuah kampung yang ada di Desa Malasari) yang dulu dipimpin oleh bapak Lurah Nurhayi, pada jaman Belanda, kemudian meninggal dan diganti oleh anaknya yang bernama Atmadinata yang berkantor dikampung Cikuda. Setelah meninggal diganti oleh Lurah Ude (H.Nurjamil). Sejak Tahun 1955 kantor Desa pindah ke Kampung Ragamukti dan sejak itulan nama Desa diganti menjadi SUKAMAJU

Menurut Bapak Aep Sodikin ( salah satu keturunan Bapak Lurah Ude ) dan Bapak Suhendar (ALM) (pernah menjadi Perangkat Desa) sejak Lurah Ude nama Cikuda diganti menjadi SUKAMAJU yang mengandung maksud Suka /Resep kana kamajuan(Bahasa Sunda) sehubungan pada saat itu gencarnya pembangunan PANCA MARGA (Pembangunan Jalan Desa dan Sarana Irigasi)  bapak Lurah Ude (H.Nurjami) memimpin sampai Tahun 1968, kemudian sesuai Peraturan Pemerintah bahwa Kepala Desa harus dipilih langsung dan yang terpilih pada waktu itu adalah Bapak M. Mitar (1970-1980) memimpin wilayah Desa Sukamaju yang pada waktu itu sampai wilayah Gambung dan Malasari sekarang.

Desa Sukamaju didirikan pada jaman penjajahan Belanda oleh para inohong atau tokoh Masyarakat Sukamaju dengan para Kepala Desa Sebagai Berikut :

  1. Bapak Nurhayi
  2. Bapak Atmadinata
  3. Bapak H.Nurjamil
  4. Bapak M. Mitar
  5. Bapak Atang Suharyana
  6. Bapak M. Suhendar (Pejabat Sementara)
  7. Bapak Adas Gunawan Miharja
  8. Bapak Aang Parmin (Pejabat Sementara)
  9. Bapak Drs. Icang Hadianto
  10. Bapak Nandang Durachman
  11. Bapak Drs. Icang Hadianto
  12. Bapak Ujang Sukmara (Pejabat Sementara)
  13. Bapak Drs. Icang Hadianto

 

Maka terbentuklah suatu wilayah yang dinamakan Desa Sukamaju yang artinya :

“Suka (Resep) Kamajuan (bahasa Sunda) yang diartikan suka akan kemajuan”

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 4.563.676,00 Rp 4.653.676,00
98.07%
Belanja Desa
Rp 14.520.384,00 Rp 15.421.326,00
94.16%
Pembiayaan Desa
Rp 90.000,00 Rp 90.000,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 20.000,00 Rp 20.000,00
100%
Dana Desa
Rp 1.078.009,00 Rp 1.168.009,00
92.29%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 198.237,00 Rp 198.237,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.718.882,00 Rp 1.718.882,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000,00 Rp 130.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 1.418.548,00 Rp 1.418.548,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.059.646,00 Rp 1.060.588,00
99.91%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 10.743.199,00 Rp 11.643.199,00
92.27%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 84.200,00 Rp 84.200,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 39.000,00 Rp 39.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 2.594.339,00 Rp 2.594.339,00
100%